Home > Alumnus Blog > Modifikasi salah kaprah

Modifikasi salah kaprah

modifikasi salah kaprahModifikasi kendaraan mobil atau motor itu sah-sah saja, karena toh yang dikuras duitnya adalah ya si empunya kendaraan itu. Tapi se-ekstrim apapun modifikasinya sebaiknya tidak menyepelekan hal-hal kecil yang berakibat fatal, khususnya untuk masalah kenyamanan dan keamanan di jalan raya.

Salah satu contoh hal kecil yang sering dilupakan orang dan dianggap sepele adalah masalah lampu. Entah itu lampu rem, lampu sign atau lampu depan (head lamp). Banyak yang mengganti head lamp-nya dengan lampu yang sangat menyilaukan, yang tentunya ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Menurut penelitian, ketika mata kita menerima cahaya yang berlebihan (menyilaukan) maka mata kita akan buta sesaat (kurang lebih 3 detik). Nah … bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi ketika kecepatan kendaraan adalah 100 km/jam. Berapa meter kendaraan melaju tanpa ‘mata’ ?

Tak sedikit pula yang mengganti lampu rem dan lampu sign dengan warna putih. Ketika dalam kondisi gelap, lampu rem putih yang menyala terang akan menyilaukan mata pengemudi belakangnya. Dan itu saya alami ketika suasana karena hujan deras, jalan licin, mobil di depan saya mengerem mendadak plus memancarkan cahaya putih yang menyilaukan. Alhamdulillah, Tuhan masih sayang sama saya dan pengemudi mobil di depan saya sehingga tidak terjadi apa-apa. Keadaan yang tidak lebih baik juga akan terjadi jika dalam keadaan terang. Lampu rem dan sign warna putih tidak akan terlihat dengan jelas. Jadi … dalam keadaan apapun, bahaya tetap mengancam dalam gelap maupun terang.

Lalu kenapa warna lampu yang digunakan di kendaraan harus tetap standar?

Penentuan warna warna tersebut adalah berdasarkan pada spektrum optik masing-masing warna, dimana spektrum dari warna masing-masing merah-kuning adalah yang terendah dibanding dengan warna-warna yang lain, Sehingga dengan demikian, kemampuan cahaya berwarna merah-kuning untuk menembus sesuatu yang memantulkan warna putih adalah lebih tinggi. (antara merah dan kuning sebenarnya ada warna jingga, namun dalam spektrum batas warna ini, kadang jingga susah dibedakan menjadi merah atau kuning oleh mata manusia)

Sehingga dengan kemampuan warna merah yang lebih tinggi dari kuning, dan kuning lebih tinggi dari hijau, dan hijau lebih tinggi dari biru dst, dalam menembus cahaya putih (cahaya alam, asumsikan dalam kabut) maka jelas di tentukanlah warna merah-kuning-hijau sebagai warna standart untuk lalu lintas (kecuali lampu warna hijau yang tidak diimplementasikan di kendaraan).

Dan khusus untuk lampu sign yang berkedip, tentunya hal itu bubih dan tanpa sebab. Selain karena alasan diatas, cahaya yang berkedip akan lebih cepat merangsang retina mata sehingga orang yang melihat sumber cahaya itu akan lebih fokus.

Dan tentang masalah pemilihan warna merah untuk lampu rem (berhenti) dan kuning (untuk belok), itu hanyalah kesepakatan masyarakat saja. Yang jelas, pemilihan warna merah dan kuning serta hijau telah melalui penelitian yang akurat.

So … kenapa kita mesti membahayakan diri kita sendiri dan orang lain hanya demi sebuah gaya ????

 

Powered by Indosat BlackBerry®

Read original post at http://darudoank.org/?p=132

Related posts:

  1. Modifikasi salah kaprah
  2. Happy Cow Cupcakes for Anna
  3. Good Cop Bad Cop
  4. Salah Jurusann Abiss …. salah sambungggg (bag II)
  5. Katalog warna dan corak Jilbab Permata
  6. Himbauan AS untuk Mengecat Atap dengan Warna Putih(to Save Energy)
  7. Himbauan AS untuk Mengecat Atap dengan Warna Putih(to Save Energy)
  8. Greenie Leo
  9. “Setan Merah” Mau Ke Jakarta
  10. Kreasi Bunga(2)

Categories: Alumnus Blog Tags:
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.